Posted by Abiabang 7/25/2023
Cara Aktivasi IKD dan Mencetak Kartu Keluarga Online
Bagi Sobat nan menginginkan info arsip seperti e_ktp, e-KartuKeluarga bisa dilihat secara digital,sekarang sudah bisa dilakukan pada system siakonline dukcapil.kemendagri.go.id

Salah satu komponen krusial dalam Elektronik-KartuKeluarga cetak online adalah QR-Code nan terdapat di perspektif bawah dokumen. QR code ini menggantikan tanda tangan dan cap tangan basah dari Pejabat Berwenang dan Kepala Keluarga.
Setiap kali cetak e-kk tanggal dikeluarkan (Cetak) jg berubah2/UPdate sesuai hari cetak yg sobat lakukan.
Berikut adalah langkah-langkahnya
- Sobat Install Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi pada Playstore
- datang ke salah satu instansi jasa kependudukan catatan Sipil
- pada instansi Kelurahan ; Atau
- Pada Kantor Sudin Dukcapil Wilayah (Jakarta Utara,Selatan,Timur,Barat,Depok,Bekasi)
- Lapor pada Petugas/operator Antrian Tiket,bahwa keperluannya Aktivasi APlikasi IKD
- Sobat bakal diminta memasukkan NIk,No hp,Email pada kolom aplikasi IKD dan melakakukan SwaFoto serta diminta scan barcode.Saat scan barcode Berikan Handphone kepada Petugas tadi untuk diaktivasi
- Sobat bakal menerima Email notifikasi SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital siakonline@dukcapil.kemendagri.go.id "[SIAK Terpusat] Registrasi Identitas Kependudukan Digital" M
5.Melakukan Pergantian PIN Baru
6.sampai tahap ini IKD sobat sudah aktif dan sudah bisa memandang e-KTP digital sobat dan personil family dengan barcodenya untuk kebutuhan pindai/scan (agar diketahui barcode QR digital hanya boleh diberikan pada kebutuhan yg benar/legal agar dijaga dengan baik dan berkarakter rahasia)
7.Nah untuk dapat tersambung dengan info dukcapil yg lainnya seperti e-KK. Sobat bisa langsung di waktu yg sama minta kepada petugas/operator dukcapil untuk membukanya .selanjutnya menunggu Email Notifikasi dari siakonline@dukcapil.kemendagri.go.id "DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI - Cetak Mandiri"
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·